BERITASAKTI.INFO, Tangerang – Polemik keberadaan bangunan tiga lantai milik Agung di Kampung Babakan RT 04/RW 03, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kembali mencuat. Setelah sebelumnya menjadi perhatian publik, kini sorotan mengarah pada dugaan belum terpenuhinya ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta kesesuaian fungsi bangunan.

Bangunan tersebut diketahui memiliki fungsi berbeda. Lantai dasar digunakan sebagai ruko, sedangkan lantai dua dan tiga disebut diperuntukkan sebagai tempat kos. Perbedaan fungsi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara kondisi bangunan di lapangan dengan dokumen perizinan yang dimiliki.
Wakil LSM Garuda Sakti DPC, Gunawan, meminta pemerintah daerah melalui instansi yang berwenang tidak mengabaikan persoalan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan secara resmi diperlukan untuk memastikan status legalitas dan fungsi bangunan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan baik melalui seluler, tetapi sampai sekarang belum terlihat adanya tindakan. Seharusnya sebagai instansi, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan dan kesesuaian fungsi bangunan,” ujar Gunawan.
Gunawan juga menyoroti sikap pihak Kecamatan Curug yang menurutnya belum memberikan tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan. Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada komunikasi semata, melainkan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, tentu harus diperiksa secara resmi. Kami hanya ingin ada kejelasan dan keterbukaan mengenai status bangunan tersebut,” katanya.
Sorotan tersebut turut menyebut nama Camat Curug Arif Rachman Hakim, S.STP., M.Si. Namun, pernyataan mengenai adanya pembiaran atau sikap tidak responsif tersebut masih merupakan klaim dari pihak LSM dan memerlukan konfirmasi dari pihak Kecamatan Curug.
Pemeriksaan terhadap dokumen PBG, peruntukan bangunan, serta kesesuaiannya dengan kondisi di lapangan menjadi penting untuk memastikan apakah bangunan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik bangunan maupun Kecamatan Curug belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.
Penulis : Fadli











