Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

LSM Komando Garuda Sakti Resto Neng Dwi Wajib Ditindak, Gas LPG Subsidi Disalahgunakan

badge-check

LSM Komando Garuda Sakti Resto Neng Dwi Wajib Ditindak, Gas LPG Subsidi Disalahgunakan Perbesar

KAB. TANGERANG | Beritasakti.info — Penggunaan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram di Rumah Makan (Resto) Saung Neng Dwi yang berlokasi di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan.

 

Resto yang dikenal menyajikan aneka masakan khas Sunda tersebut diketahui belum genap satu tahun beroperasi. Namun, dugaan penggunaan LPG bersubsidi di tempat usaha kuliner itu memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pemanfaatan gas melon dengan ketentuan distribusi LPG bersubsidi yang ditetapkan pemerintah. Senin (12/10/2026).

 

LPG 3 kilogram merupakan produk bersubsidi yang penyalurannya ditujukan bagi kelompok masyarakat dan usaha mikro tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penggunaannya oleh pelaku usaha perlu memperhatikan kriteria penerima dan aturan distribusi yang telah ditetapkan pemerintah.

 

 

Di sisi lain, pelaku usaha restoran tidak serta-merta dapat dinyatakan melanggar aturan hanya berdasarkan jenis usaha atau ukuran tempat usahanya. Penilaian terhadap dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi perlu didasarkan pada bukti penggunaan, status usaha, serta ketentuan yang berlaku.

 

Karena itu, dugaan penggunaan LPG 3 kilogram di Resto Saung Neng Dwi perlu diklarifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan pihak berwenang, termasuk Dinas Perdagangan Kabupaten Tangerang dan Satpol-PP Kabupaten Tangerang.

 

LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Tangerang Wakil Ketua Gunawan memberikan sorotan tajam bahwa Setingkat Resto besar harus mematuhi dan memahami bahwa mereka bukan usaha setingkat pedagang Gerobak tapi sudah puluhan juta pendapatan Perbulannya akan tetapi masih berkeinginan menggunakan barang Bersubsidi, “sangat ironis, dengan fakta yang ada dilokasi resto kami akan segera bergerak cepat melaporkan hal tersebut Dinas Terkait, Satpol-PP hingga Setingkat Ombudsman jika diperlukan agar masyarakat bisa menjadi edukasi secara umum.”

 

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak pengelola Resto Saung Neng Dwi mengenai dugaan penggunaan LPG bersubsidi tersebut. Konfirmasi dari pihak pengelola maupun pemerintah setempat.

 

Masyarakat berharap pengawasan distribusi LPG bersubsidi dapat dilakukan secara konsisten agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak merugikan kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi.

 

Pewarta : Fadli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

U-Ditch Desa Caringin Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Lsm Garuda Sakti Desak Evaluasi PPTK dan Pengawas

13 Oct 2026 - 01:43 WIB

U-Ditch Desa Caringin Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Lsm Garuda Sakti Desak Evaluasi PPTK dan Pengawas

BPN Kabupaten Tangerang Ukur Ulang Lahan Ahli Waris Narian di Kampung Kadu, Berlangsung Lancar

10 Oct 2026 - 06:38 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Ukur Ulang Lahan Ahli Waris Narian di Kampung Kadu, Berlangsung Lancar

PPBNI Satria Banten DPC Kabupaten Tangerang Miliki Ketua Baru H. Soleh, Ketua PAC Curug Supardi Semoga Kita Lebih Kokoh

8 Oct 2026 - 07:31 WIB

PPBNI Satria Banten DPC Kabupaten Tangerang Miliki Ketua Baru H. Soleh, Ketua PAC Curug Supardi Semoga Kita Lebih Kokoh

Kadu Jaya Gerak Cepat Memberikan Fasilitas Ibu Jubaedah Dipondok Lansia Berdikari

8 Oct 2026 - 06:53 WIB

Kadu Jaya Gerak Cepat Memberikan Fasilitas Ibu Jubaedah Dipondok Lansia Berdikari

Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Tangerang Tetap Solid, Rapat Internal Bahas Persoalan di Tengah Masyarakat

7 Oct 2026 - 20:45 WIB

Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia DPC Kabupaten Tangerang Tetap Solid, Rapat Internal Bahas Persoalan di Tengah Masyarakat
Trending on Daerah