BERISAKTI.INFO, TANGERANG — Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kampung Cakung RT 002/RW 004, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, tengah menjadi sorotan.

Pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah dengan nilai mencapai Rp99.600.000 dan dilaksanakan oleh CV Ashraf Mandiri Persada tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis, standar serta kualitas yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Sorotan terhadap proyek tersebut datang dari H. Supar, Ketua LSM Garuda Sakti. Ia mempertanyakan kualitas pekerjaan sekaligus fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
Menurut H. Supar, penggunaan anggaran negara dalam pekerjaan infrastruktur harus dibarengi dengan pelaksanaan yang sesuai ketentuan. Karena itu, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian, menurutnya persoalan tersebut perlu segera diperiksa oleh instansi yang memiliki kewenangan.
“Saya akan melaporkan persoalan ini kepada instansi terkait agar dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegas H. Supar, Rabu (16/09/2026).
Ia menilai pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif. Pengawas lapangan juga memiliki peran penting dalam memastikan material, ketebalan hotmix, proses penghamparan, pemadatan hingga hasil akhir pekerjaan memenuhi standar teknis yang telah ditentukan.
“Kalau memang ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, harus diperiksa secara teknis. Jangan sampai masyarakat hanya menerima hasil pekerjaan tanpa mengetahui apakah kualitasnya sudah sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan,” ujarnya.
H. Supar juga mendorong instansi terkait untuk turun langsung ke lokasi dan melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik jalan. Menurutnya, pemeriksaan secara terbuka dan objektif penting dilakukan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.
Uang negara, kualitas pekerjaan, dan pengawasan menjadi tiga hal yang kini dipertanyakan dalam proyek tersebut. Jika benar ditemukan ketidaksesuaian, hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar bagi langkah tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PPTK Kecamatan Legok dan CV Ashraf Mandiri Persada belum dikonfirmasi lebih lanjut.
- Penulis : Red








