Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Bangunan Agung Babakan Sukabakti Diduga Tak Memenuhi Ketentuan PBG, LSM Komando Garuda Sakti Minta Satpol PP Turun Tangan

badge-check

Bangunan Agung Babakan Sukabakti Diduga Tak Memenuhi Ketentuan PBG, LSM Komando Garuda Sakti Minta Satpol PP Turun Tangan Perbesar

 

KAB. TANGERANG | Beritasakti.info — Sebuah bangunan tiga lantai milik Agung yang berada di Kampung Babakan RT 04 RW 03, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Bangunan tersebut diketahui memiliki peruntukan berbeda, yakni bagian bawah digunakan sebagai ruko, sementara lantai dua dan tiga disebut diperuntukkan sebagai tempat kos.

 

LSM Komando Garuda Sakti menduga bangunan tersebut belum memenuhi ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Organisasi tersebut meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan dan kesesuaian fungsi bangunan.

 

Dalam keterangannya, Wakil Ketua LSM Komando Garuda Sakti, Gunawan, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada pemilik bangunan, Agung, terkait kelengkapan perizinan.

Menurut Gunawan, dalam konfirmasi tersebut pemilik mengaku belum memahami secara menyeluruh mengenai perizinan yang diperlukan untuk bangunan tersebut.

“Ketika kami mempertanyakan izin bangunan dari bagian ruko hingga kos-kosan di lantai dua dan tiga, pemilik menyampaikan bahwa dirinya belum memahami izin apa saja yang wajib dipenuhi,” ujar Gunawan, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada awak media.

Gunawan juga mempertanyakan kesesuaian perizinan apabila satu bangunan memiliki fungsi yang berbeda. Ia meminta pemerintah daerah memastikan apakah dokumen PBG yang dimiliki, apabila ada, telah sesuai dengan kondisi dan fungsi bangunan di lapangan.

 

 

LSM Komando Garuda Sakti selanjutnya meminta Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama dinas teknis terkait turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Menurut mereka, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan status PBG, fungsi bangunan, serta kesesuaian bangunan dengan ketentuan tata ruang dan teknis yang berlaku.

 

Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri menjelaskan bahwa permohonan PBG merupakan proses pengajuan kepada pemerintah daerah sebelum mendirikan, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung. PBG ditujukan untuk memastikan bangunan memenuhi standar teknis dan sesuai dengan rencana tata ruang.

 

 

Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam sejumlah penertiban bangunan sebelumnya juga menerapkan tahapan pemeriksaan dan pemberian peringatan sebelum tindakan penertiban dilakukan.

 

 

 

 

LSM Komando Garuda Sakti berharap pemerintah tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai status bangunan tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, mereka meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Pewarta : Fadli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

U-Ditch Desa Caringin Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Lsm Garuda Sakti Desak Evaluasi PPTK dan Pengawas

13 Oct 2026 - 01:43 WIB

U-Ditch Desa Caringin Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Lsm Garuda Sakti Desak Evaluasi PPTK dan Pengawas

LSM Komando Garuda Sakti Resto Neng Dwi Wajib Ditindak, Gas LPG Subsidi Disalahgunakan

12 Oct 2026 - 09:33 WIB

LSM Komando Garuda Sakti Resto Neng Dwi Wajib Ditindak, Gas LPG Subsidi Disalahgunakan

BPN Kabupaten Tangerang Ukur Ulang Lahan Ahli Waris Narian di Kampung Kadu, Berlangsung Lancar

10 Oct 2026 - 06:38 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Ukur Ulang Lahan Ahli Waris Narian di Kampung Kadu, Berlangsung Lancar

PPBNI Satria Banten DPC Kabupaten Tangerang Miliki Ketua Baru H. Soleh, Ketua PAC Curug Supardi Semoga Kita Lebih Kokoh

8 Oct 2026 - 07:31 WIB

PPBNI Satria Banten DPC Kabupaten Tangerang Miliki Ketua Baru H. Soleh, Ketua PAC Curug Supardi Semoga Kita Lebih Kokoh

Kadu Jaya Gerak Cepat Memberikan Fasilitas Ibu Jubaedah Dipondok Lansia Berdikari

8 Oct 2026 - 06:53 WIB

Kadu Jaya Gerak Cepat Memberikan Fasilitas Ibu Jubaedah Dipondok Lansia Berdikari
Trending on Daerah